OmbudsmanNews menerapkan prinsip verifikasi, akurasi, keberimbangan, hak jawab, koreksi, dan tanggung jawab editorial dalam setiap produk jurnalistik.
Verifikasi
Informasi yang berpotensi merugikan pihak lain harus diverifikasi dan, bila relevan, dimintakan tanggapan kepada pihak yang diberitakan.
Koreksi dan hak jawab
Koreksi substantif ditampilkan secara transparan. Permintaan hak jawab ditangani oleh redaksi sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Konten pengguna
Informasi yang dikirim masyarakat tidak otomatis menjadi berita. Redaksi berhak memeriksa, meminta bukti, melakukan konfirmasi, menyunting, atau tidak menerbitkannya.
Rujukan resmi: Dewan Pers.